Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dalam rangka memfasilitasi komunikasi serta mengobati rasa rindu antara santri dan keluarga, bersama ini kami informasikan ketentuan fasilitas penelponan santri di Pesantren Minhajul Haq (baik unit Markaz Syariah maupun Markaz Tahfizh):
- Frekuensi Penelponan: Setiap santri diberikan kesempatan penelponan dengan wali santri sebanyak 1 (satu) kali setiap bulan.
- Teknis & Jadwal Pelaksanaan: Adapun mengenai hari, pembagian waktu, serta teknis pelaksanaan penelponan sepenuhnya diatur dan diserahkan kepada Pihak Pengasuhan / Musyrif Asrama masing-masing unit.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar dapat dipahami dan dimaklumi bersama. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu Wali Santri, kami ucapkan jazakumullahu khairan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh





